TIMES SALATIGA, BANJAR – Sejumlah rumah kost di Kota Banjar didatangi tim gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Disdukcapil Kota Banjar, Selasa (26/8/2025) malam.
Kasatpol PP Kota Banjar melalui Kasi penyelidikan bidang Gakda, Candra Firmanto, mengungkap ada 4 titik lokasi rumah kos yang dirazia.
Di antaranya di kawasan BPJS Kesehatan Lingkungan Pintusinga, di Jalan Dewi Sartika, di Lingkungan Sukarame dan di Lingkungan Tanjungsukur.
"Kami menerima laporan dari warga atas adanya beberapa kegiatan yang cukup meresahkan sehingga kami lakukan operasi di beberapa titik yang dianggap rawan," jelasnya.
Selain mendata kependudukan penghuni kos, tim gabungan juga melakukan pengecekan untuk antisipasi adanya gangguan kamtibmas dan antisipasi pemakaian narkoba maupun miras.
"Untuk penertiban data kependudukan, kita melibatkan Disdukcapil dan mendata para penghuni kost yang belum dilengkapi dengan surat keterangan domisili," paparnya.
Dalam operasi perdana yang digelar tim gabungan ini, petugas hanya memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar.
"Untuk selanjutnya, kami akan berikan sanksi tegas apabila masih ada pelanggar yang tidak tertib," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Antisipasi Kamtibmas dan Peredaran Narkoba, Tim Gabungan Razia Kos-kosan di Kota Banjar
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Ronny Wicaksono |