https://salatiga.times.co.id/
Forum Mahasiswa

Tantangan Pariwisata di Sumba Timur

Senin, 08 Agustus 2022 - 23:11
Tantangan Pariwisata di Sumba Timur Grandy Umbu Endalu Radandima, Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Kristen Satya Wacana.

TIMES SALATIGA, SALATIGA – Dari empat kabupaten di pulau Sumba, kabupaten Sumba Timur merupakan kabupaten terluas di pulau Sumba. Melansir data wisata dari web resmi sumbatimurkab.go.id, terdapat banyak wisata alam, budaya, kampung adat, dan tarian daerah. Wisata Sumba Timur sangat beragam.

Wisata alam Sumba Timur antara lain ada air terjun Laputi, air terjun Kanabu Wai, air terjun Hirumanu, air terjun Gunung Meja, air terjun Waimarang, air terjun Tanggedu, air terjun La Iwi, air terjun Waibara goa sarang burung wallet, air terjun Koalat, air terjun Kamanggih, air terjun Laindamuki, goa sarang burung Umamanu. Selain itu ada juga taman wisata Matawai, taman nasional Laiwangi Wanggameti, serta pulau-pulau terluar seperti pulau Salura, pulau Manggudu. Bukit Wairinding, bukit Laindeha, bukit Tenau, bukit Hiliwuku, bukit Piarakuku, bukit Persaudaraan. Pantai Londa Lima, pantai Purukambera, pantai Tarimbang, pantai Walakiri, pantai Mambang, pantai Kakadu & Kambaru, pantai Kalala, pantai Watuparunu, pantai Waihungu, pantai Katundu, pantai Tawui, pantai Kiriwai, pantai Pindu Harani dan Tanjung Sasar.

Sedangkan wisata budaya Sumba Timur ada rumah tradisional yaitu kampung Praiyawang di Desa Rindi Kecamatan Rindi, Kampung Prainatang di Desa Mondu Kecamatan Kanatang, Kampung Kawangu desa Kawangu kecamatan Pandawai, Kampung Watumbaka desa Watumbaka kecamatan Pandawai, kampung Umabara desa Watu Hadang Kecamatan Umalulu, kampung Tambahak desa Watu Puda kecamatan Umalulu, kampung Kaliuda, kampung Wundut kecamatan Lewa, kampung Lewapaku, kampung Wunga, kampung Rambangaru, kampung Raja Prailiu, serta terdapat tarian tradisional yang disajikan pada upacara ritual, pagelaran acara pemerintahan dan di sanggar-sanggar seni lainnya. Adapun dokumentasi seni dan kerajinan tangan seperti tenun ikat, mamuli, patung ukiran (penji) yang ditampilkan, sumber Dinas Pariwisata Sumba Timur. 

Pariwisata merupakan salahsatu sektor penting dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. Undang-undang no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan menegaskan keseluruhan kegiatan yang bersifat multidimensi dan multidisiplin dengan memiliki keunikan, keindahan serta nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran/tujuan kunjungan wisatawan. Berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha maupun pemerintah daerah sehingga menjadi daya tarik wisata.

Adapun indikator usaha pariwisata yang perlu diperhatikan seperti, kawasan pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan dan minuman, penyediaan akomodasi, jasa informasi pariwisata. Disisi lain dengan hadirnya daya dukung infrastruktur, perlu adanya pelatihan sumber daya manusia, standardisasi, sertifikasi dan tenaga kerja. Sehingga mampu mendukung potensi pariwisata, berkompetisi, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi serta menjadi rujukan bagi pariwisata-pariwisata lainnya. 

Pariwisata adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia terutama menyangkut kegiatan budaya, sosial dan ekonomi. Diawali dari kegiatan yang semula hanya dinikmati oleh segelintir orang-orang yang relatif kaya pada awal abad ke-20, kini telah menjadi bagian dari hak asasi manusia. Kabupaten Sumba Timur dengan memiliki kekayaan wisata alam, budaya dan bahari tentunya harus menangkap peluang dengan mengoptimalkan strategi, sehingga mampu mendapatkan energi yang positif bagi daerah.

Berdasarkan peraturan daerah no 8 tahun 2011 tentang pendaftaran usaha pariwisata dalam ruang lingkup usaha daya tarik wisata, usaha Kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, usaha jasa perjalanan wisata, usaha jasa makanan dan minuman, usaha penyediaan akomodasi, usaha rekreasi dan hiburan umum, usaha penyelenggaraan pertemuan, perjalanan intensif, konferensi dan pameran, usaha jasa informasi pariwisata, usaha jasa konsultan pariwisata, usaha jasa pramu wisata, usaha wisata tirta dengan maksud dan tujuan untuk pembinaan, penertiban dan pengendalian atas usaha yang dilakukan oleh setiap pengusaha. Tentunya ekspetasi yang dicanangkan dalam peraturan daerah terkait usaha pariwisata yang ingin dikembangkan sangat menarik. Namun, realita patut dievaluasi, sejauh mana proses pengembangan dan pembangunan untuk mendorong peningkatan pariwisata ke arah yang lebih baik! 

Hal mendasar yang patut diperhatikan oleh pemerintah daerah adalah infrastruktur seperti jalan menuju tempat wisata belum sepenuhnya diberikan akses yang baik, pemerataan listrik yang belum semua tempat wisata terjangkau. Selain itu ketersediaan air bersih di tempat wisata, tata kelola tempat wisata yang belum optimal dan professional, akses komunikasi dan informasi yang masih terbatas dibeberapa tempat wisata. Jangkauan dan kepastian ketersedian sarana prasarana yang masih terbatas dan masih rendahnya sumber daya manusia serta pengalaman masyarakat dalam mengelola tempat wisata tersebut. Hal-hal inilah yang menjadi prioritas menjawab kebutuhan dalam mengawali pembangunan pariwisata sebelum menghadirkan dunia-dunia usaha pariwisata.

Berdasarkan realisasi capaian indikator kinerja pariwisata kabupaten Sumba Timur, jumlah kunjungan wisatawan tahun 2016; 16.353 orang, 2017; 25.629 orang, 2018; 38.350 orang, 2019; 45.111 orang, 2020; 1.753 orang, dilansir sumbatimurkab.go.id (sumber Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sumba Timur). Jumlah kunjungan wisatawan tahun 2016 sampai 2019 mengalami peningkatan, tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Tentunya masyarakat perlu mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan dan penurunan dalam mengukur indikator kunjungan wisatawan. 

Tak hanya Wisata Sumba Timur, di tengah situasi pandemi covid-19 saat ini, sektor pariwisata dan ekonomi berbagai daerah sangat terasa dampaknya. Pemerintah daerah yaitu dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus berbenah diri untuk segera mengevaluasi sejauh mana proses implementasi pengembangan pariwisata dan perumusan strategi dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di tengah proses adaptasi pandemi covid-19 dan perkembangan teknologi yang sedang berkembang cepat saat ini. Pemerintah daerah harus meningkatkan sosialisasi dan melibatkan masyarakat lokal di daerah pariwisata dalam proses pengembangan pariwisata. Perlu ciptakan good governance dalam menganalisis permasalahan, memetakan kebutuhan prioritas sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran menjawab kebutuhan dan keresahan masyarakat. (*) 

***

*) Oleh: Grandy Umbu Endalu Radandima, Mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Kristen Satya Wacana. 

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta :
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Salatiga just now

Welcome to TIMES Salatiga

TIMES Salatiga is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.